Manfaat JKP dan Pelaksanaan Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan
Manfaat JKP dan Pelaksanaan Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP)
1. Peserta akan mendapat manfaat Uang Tunai, antara lain :
– 45% dari upah untuk 3 bulan pertama
– 25% dari upah untuk 3 bulan berikutnya
– Total manfaat uang tunai adalah 6 Bulan
2. Peserta akan mendapatkan manfaat Akses Informasi Pasar Kerja, yaitu :
– Layanan informasi pasar kerja dan/atau bimbingan jabatan
– Dilakukan oleh pengantar kerj atau petugas antar kerja
3. Peserta akan mendapatkan manfaat pelatihan kerja, yaitu :
– Pelatihan berbasis kompetensi
– Dilakukan melalui Lembaga Pelatihan kerja milik pemerintah, swasta, atau perusahaan
Siapa Penerima Manfaat JKP?
- Mengalami PHK dengan sesuai UU Cipta Kerja (pasal 154A UU No.11 Tahun 2020)
Dikecualikan untuk alasan PHK karena:
a. Mengundurkan diri
b. Cacat total tetap
c. Pensiun
d. Meninggal dunia - Berkeinginan bekerja kembali
- Memiliki masa iur paling sedikit 12 bulan dalam 24 bulan, membayar iuran 6 (enam) bulan berturut-turt sebelum terjadi PHK
Integrasi Sistem – Single Platform JKP dimana peserta dapat mengaksesnya
Saya memiliki info hanya dengan harga 285rban perbulan sudah bisa dapat sertifikasi HR bergelar CHCO (Certified Human Capital Officer) yang dikeluarkan oleh BNSP,
selain memiliki value lebih, kita juga dapat meningkatkan kompetensi diri dengan 19 materi HR yang super lengkap.
Ilmu Kompetensi HR
1. Frame Work HR
2. Talent Management
3. Menyusun Job Description
4. Teknik Rekrutmen (Interview BEI, Tes Teknis)
5. Menyusun Training dengan Metode ADDIE
6. Menyusun Standard Operasional Procedure (SOP) berbasis ISO 9001:2015
7. Menyusun Key Performance Indikator dengan Balanced Scorecard
8. Sistem Compasation & Benefit (Upah, Lembur, PPH 21, BPJS dll)
9. UU Cipta Kerja Klaster Ketenaga Ketenagakerjaan (PKWT, PKWTT, Pesangon, Upah, Cuti, TKA, dll)
10. Menyusun Manpower Planning
11. Prosedur Recruitment
12. Teknik Interview BEI
13. Alat Tes Non Psikologi
14. Menyusun Tes Kompetensi Teknis
15. UU Pengupahan
16. Sistem Administrasi Payroll
17. Menyusun Struktur Skala Upah
18. BPJS Kesehatan & Ketenagakerjaan
19. Membuat absensi karyawan dan Laporan Penggajian
Modal yang diperlukan Perusahaan atau Perorangan untuk membiayai semua kegiatan bisnis dengan jaminan.
– SHM (Rumah tinggal/Ruko/Rukan)
– BKPB (Mobil / Truck)
– Invoice/PO (Tagihan Piutang/Pembelian Barang)
Pendanaan yang dikeluarkan untuk mendukung investasi yang telah direncanakan.
– Pembiayaan Rumah Second
– Pembiayaan Mobil Second
– Pembiayaan Kredit Konstruksi (Developer)
– Kredit Tanpa Agunan (Badan Usaha)
Alat pembayaran online layaknya kartu kredit sebagai pengganti uang tunai dalam wujud virtual (tidak nyata).
– Kebutuhan Peralatan IT perusahaan
– Kebutuhan Peralatan GA
– Kebutuhan Perlengkapan Kantor
thanks a lot of information goodjobs